Solusi Memiliki Rumah Sendiri Dengan Rumah berSubsidi, Harga Lebih Murah Persyaratan Mudah
Solusi Memiliki Rumah Sendiri Dengan Rumah berSubsidi, Harga Lebih Murah Persyaratan Mudah. Memiliki rumah sendiri, merupakan keinginan setiap orang. Terlebih bagi keluarga muda yang baru saja menjalankan kehidupan berumah tangga memiliki rumah sendiri adalah suatu keharusan. Karena dengan tinggal dirumah sendiri setiap keluarga akan lebih bebas mengatur segala sesuatu. Dibandingkan dengan masih tinggal dengan orang tua ataupun menumpang dirumah saudara.
Tetapi tidak semua orang ataupun keluarga bisa dengan mudah untuk memiliki rumah sendiri. Bahkan secara realita yang kita temui, untuk bisa memiliki rumah sendiri dengan mudah dan cepat hanya sebagian kecil orang saja.
Ada banyak penyebab mengapa memiliki rumah sendiri terasa sangat sulit. Salah satu penyebabnya karena untuk dapat memiliki rumah sendiri memerlukan biaya yang tidak sedikit. Bahkan dari waktu ke waktu harga rumah terus mengalami kenaikan harga yang fantastis.
Solusi Untuk Memiliki Rumah Sendiri
Walaupun harga rumah tidak murah bagi kebanyakan orang, pastinya ada solusinya untuk bisa memiliki rumah sendiri. Menabung atau mengumpulkan uang sampai jumlah tertentu salah satu cara untuk bisa membeli rumah. Tetapi cara ini kurang banyak diminati, karena terlalu lama untuk mengumpulkan uang sejumlah nilai rumah yang dinginkan. Bahkan pada waktu waktu tertentu uang tabungan dapat habis untuk keperluan mendesak yang sangat penting sebelum penabung mendapatkan rumah impiannya.
Membeli rumah secara kredit, cara ini adalah merupakan yang paling banyak dilakukan. Karena tidak memerlukan waktu yang lama dibandingkan harus menabung. Biasanya calon pembeli rumah cukup mengumpulkan uang 30% dari harga rumah yang akan dibelinya. Untuk dijadikan sebagai uang muka dan melengkapi dokumen persyaratan kerdit rumah (KPR).
Kredit Rumah Bersubsidi
Saat ini pemerintah mencanangkan program satu juta rumah, dan KPR rumah bersubsidi adalah salah satu solusi untuk mendapatkan rumah impian.
Rumah bersubsidi merupakan rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah berupa bebasnya pajak dan cicilan dengan bunga yang sangat rendah. Dengan pembayaran uang muka yang lebih murah yaitu sekitar 1 -10% dari harga rumah.
Program Rumah bersubsidi, ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sehingga masyarakat dari kalangan menengah ke bawah berkesempatan untuk memiliki rumah yang layak huni. Selain dikenakan bunga yang rendah, rumah bersubsidi juga memiliki suku bunga flat hingga lunas.
BACA JUGA :
- Tanah Kavling Dengan Fasilitas Lengkap, Beli Sekarang Dapat Diskon dan Bonus
- Tips Beli Rumah Baru, Agar Sesuai Dengan Kebutuhan dan Kemampuan Anda
- Tips Persiapan Sebelum Renovasi Rumah dan Ketika Renovasi Rumah Berjalan
- Memilih Model Rumah Tinggal Yang Sesuai
Syarat dan Ketentuan Rumah Bersubsidi
Tidak semua orang dapat memiliki rumah sendiri dari rumah bersubsidi yang diadakan pemerintah. Untuk bisa mengajukan permohonan mendapatkan rumah bersubsidi, tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut antara lain:
- Merupakan WNI dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (atau sudah menikah)
- Telah bekerja atau punya usaha minimal selama 1 tahun
- Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga (suami istri), atau belum pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah
- Gaji pokok maksimal Rp 4 juta untuk setapak rumah, dan gaji pokok maksimal Rp 7 juta untuk rumah susun
- Memiliki NPWP atau SPP tahunan PPh sesuai ketentuan yang berlaku
- Memiliki rekam jejak yang baik dalam hal berurusan dengan bank.
Untuk poin rekam jejak bank, sebaiknya Anda selalu memiliki track record yang baik. Masalah macetnya pelunasan kartu kredit, cicilan pinjaman uang sering terlambat dan hal buruk lainnya. Akan dapat mempersulit proses permohonan KPR rumah subsidi. Karena itu, jika ingin berurusan dengan pihak bank, usahakan selalu lancar agar ke depannya urusan lainnya akan menjadi lancar juga.
Dokumen yang Dibutuhkan
Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan permohonan KPR bersubsidi yaitu:
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP
- Fotokopi akte nikah bila sudah menikah
- Pas foto 3 x 4
- Slip gaji asli sebulan terakhir
- Surat keterangan aktif bekerja (dtandatangani dan stempel dari HRD perusahaan)
- Fotokopi surat pengangkatan karyawan tetap
- Surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah
- Buku tabungan rekening bank yang bersangkutan
- SPT tahunan
- Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR
- Membawa materai 15 lembar
Semua dokumen tersebut dikumpulkan agar bisa segera mengajukan permohonan KPR rumah subsidi ke bank yang menyalurkan program KPR subsidi. Lamanya proses hingga persetujuan biasanya akan memakan waktu hingga 10 hari kerja.
Kelebihan Rumah Bersubsidi
Meskipun rumah bersubsidi tergolong memiliki harga murah dengan kualitas bangunan yang sudah memenuhi standar yang ditentukan. Tidak salah jika rumah bersubsidi dapat dijadikan solusi untuk memiliki rumah sendiri dengan harga lebih murah.
Sehingga banyak dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya program KPR rumah subsidi ini, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Tentunya ada kelebihan yang didapat bila Anda memilih untuk membeli rumah menggunakan fasilitas KPR subsidi ini. Kelebihan yang diperoleh antara lain:
- DP atau uang muka lebih terjangkau, yakni antara 1-10% dari harga rumah.
- Reputasi developer yang cukup baik dan terpercaya.
- Biaya angsuran yang lebih ringan.
- Material bangunan cukup berkualitas.
- Lokasi yang strategis karena umumnya perumahan bersubsidi dibangun di area industri yang mudah
dijangkau bagi pekerja di area industri tersebut. - Rumah sudah dibangun atau dalam tahap pembangunan, jadi tidak ada sistem inden yang dapat menyebabkan resiko rumah gagal terbangun.
- Syarat pengajuan permohonan cukup mudah.
Pengadaan rumah bersubsidi sudah dilakukan oleh pemerintah dan sudah terdapat diberbagai wilayah Indonesia seperti halnya perumahan lubuk alung padang pariaman merupakan perumahan besubsidi yang berada di Sumatera Barat.
Perumahan Singguling Hills Residence terletak dikawasan strategis. Tepatnya di wilayah Enam Lingkung, Parit Malintang, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat. Dibangun dengan konsep asri dan alami dengan desian rumah minimalis, bangunan rapi, ruangan lega serta kokoh.